- Cuti yang belum diambil: Jika kamu masih memiliki sisa cuti tahunan yang belum kamu gunakan, perusahaan wajib menggantinya dalam bentuk uang. Jumlahnya dihitung berdasarkan sisa cuti yang kamu miliki dikalikan dengan gaji pokokmu.
- Biaya transportasi dan penginapan (jika ada): Jika dalam perjanjian kerjamu diatur tentang penggantian biaya transportasi dan penginapan, maka perusahaan wajib menggantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Penggantian perumahan: Jika perusahaan menyediakan fasilitas perumahan untukmu, dan kamu harus mengosongkannya saat resign, perusahaan wajib mengganti biaya perumahan yang telah kamu keluarkan.
- Hal-hal lain yang diatur dalam perjanjian kerja atau PKB: Perusahaan dan karyawan dapat menyepakati hal-hal lain yang akan diganti dalam uang penggantian hak, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Tanggal pembuatan surat
- Nama dan jabatanmu
- Nama perusahaan
- Tanggal efektif resign
- Alasan resign (secara singkat)
- Ucapan terima kasih
- Tanda tanganmu
- Menyerahkan semua dokumen dan data yang terkait dengan pekerjaanmu.
- Memberikan pelatihan kepada penggantimu (jika ada).
- Menyelesaikan semua pekerjaan yang belum selesai.
- Menyerahkan aset perusahaan yang kamu pegang (misalnya, laptop, handphone, dll).
- Persiapkan Diri dengan Matang: Sebelum memutuskan untuk resign, pastikan kamu sudah memiliki rencana yang matang. Cari pekerjaan baru, siapkan dana darurat, dan pertimbangkan semua konsekuensi yang mungkin terjadi.
- Berkomunikasi dengan Baik: Jaga komunikasi yang baik dengan atasan dan rekan kerja selama proses resign. Sampaikan alasan resign-mu dengan jelas dan sopan, serta berikan dukungan untuk kelancaran transisi.
- Periksa Kembali Perjanjian Kerja: Pastikan kamu membaca dan memahami kembali perjanjian kerjamu, termasuk ketentuan tentang notice period, hak, dan kewajibanmu.
- Simpan Semua Bukti: Simpan semua bukti yang terkait dengan pekerjaanmu, seperti slip gaji, perjanjian kerja, dan surat-surat penting lainnya. Hal ini akan sangat berguna jika terjadi masalah di kemudian hari.
- Konsultasi dengan Ahli: Jika kamu merasa ragu atau memiliki pertanyaan tentang hak-hakmu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau serikat pekerja.
- Uang Penggantian Hak: Cuti yang belum diambil, biaya transportasi dan penginapan (jika ada), penggantian perumahan (jika ada), dan hal-hal lain yang diatur dalam perjanjian kerja atau PKB.
- Uang Pisah: Jika perusahaan memberikan sebagai bentuk penghargaan.
- Surat Keterangan Kerja: Dokumen yang berisi informasi tentang masa kerjamu dan jabatamu di perusahaan.
- Pengalaman dan Pengetahuan: Ilmu dan pengalaman yang kamu dapatkan selama bekerja di perusahaan.
- Networking: Jaringan pertemanan dengan rekan kerja dan atasan yang bisa bermanfaat di masa depan.
Hai, guys! Kalian pasti pernah, atau mungkin sedang, berada di posisi yang cukup tricky: resign dari pekerjaan tetap. Nah, pertanyaan yang paling sering muncul adalah, "Karyawan tetap resign dapat apa sih?" Gak usah khawatir, artikel ini bakal ngebahas tuntas semua yang perlu kamu tahu tentang hak dan kompensasi yang bisa kamu dapatkan saat memutuskan untuk berhenti kerja dari status karyawan tetap. Kita akan kupas tuntas mulai dari pesangon, uang penggantian hak, hingga hal-hal lain yang perlu kamu perhatikan. Jadi, simak baik-baik ya!
Memahami Hak Karyawan Tetap yang Resign
Resign dari pekerjaan tetap itu bukan cuma sekadar bilang "Saya keluar!" Ada beberapa hak yang sudah dijamin oleh undang-undang ketenagakerjaan yang wajib kamu ketahui. Pertama-tama, penting untuk dipahami bahwa resign itu beda dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan. Kalau kamu resign atas kemauan sendiri, hak-haknya akan sedikit berbeda dibandingkan dengan jika kamu di-PHK. Namun, jangan salah, ada beberapa hal yang tetap menjadi hakmu, guys. Mari kita bahas satu per satu.
Pesangon: Kapan Kamu Berhak?
Pesangon adalah salah satu hal yang paling sering ditanyakan ketika karyawan memutuskan untuk resign. Namun, perlu dicatat, guys, bahwa pesangon umumnya tidak berlaku bagi karyawan yang resign atas kemauan sendiri, kecuali jika diatur lain dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (PKB). Jadi, sebelum kamu memutuskan untuk resign, pastikan kamu sudah membaca dan memahami isi perjanjian kerjamu. Cek apakah ada klausul khusus yang mengatur tentang pesangon jika kamu resign.
Namun, ada beberapa situasi di mana kamu bisa mendapatkan pesangon meskipun resign. Misalnya, jika kamu resign karena perusahaan melakukan perubahan status, penggabungan, atau peleburan perusahaan, dan perusahaan tidak bersedia menerima kamu kembali, kamu bisa berhak atas pesangon. Selain itu, jika kamu resign karena perusahaan melakukan pelanggaran terhadap perjanjian kerja, misalnya tidak membayar gaji tepat waktu atau melakukan tindakan yang merugikanmu, kamu juga bisa berhak atas pesangon. Intinya, selalu periksa perjanjian kerjamu dan pahami hak-hakmu, ya!
Uang Penggantian Hak: Apa Saja yang Termasuk?
Uang penggantian hak adalah kompensasi yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawan yang resign, baik karena kemauan sendiri maupun karena PHK. Nah, pertanyaannya, apa saja sih yang termasuk dalam uang penggantian hak ini? Beberapa di antaranya adalah:
Jadi, sebelum kamu resign, pastikan kamu sudah menghitung semua hakmu yang termasuk dalam uang penggantian hak ini. Jangan sampai ada yang terlewat, ya!
Uang Pisah: Bedanya dengan Pesangon
Uang pisah seringkali disamakan dengan pesangon, padahal keduanya memiliki perbedaan. Uang pisah adalah pemberian dari perusahaan yang sifatnya tidak wajib dan biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas masa kerja dan kontribusi karyawan. Besarannya pun biasanya fleksibel, tergantung kebijakan perusahaan. Jadi, uang pisah ini bisa ada, bisa juga tidak, tergantung kebijakan perusahaanmu. Jangan berharap terlalu banyak, ya, guys!
Proses Resign yang Perlu Kamu Ketahui
Oke, setelah mengetahui hak-hakmu, sekarang saatnya membahas proses resign. Proses ini penting banget untuk kamu ketahui agar resign-mu berjalan lancar dan kamu bisa mendapatkan semua hakmu tanpa masalah.
Pemberitahuan Dini (Notice Period)
Notice period adalah jangka waktu pemberitahuan yang harus kamu berikan kepada perusahaan sebelum resmi resign. Biasanya, notice period ini diatur dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. Umumnya, notice period berkisar antara 1-2 bulan. Jadi, misalnya, kalau notice period-mu 1 bulan, berarti kamu harus memberitahukan perusahaan setidaknya 1 bulan sebelum tanggal resign yang kamu inginkan.
Penting: Pastikan kamu membaca dan memahami notice period yang berlaku di perusahaanmu. Jika kamu tidak mematuhi notice period, perusahaan berhak untuk menahan sebagian gaji atau kompensasi yang seharusnya kamu terima. Jadi, jangan sampai salah, ya!
Surat Pengunduran Diri (Resignation Letter)
Surat pengunduran diri adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa kamu ingin resign dari pekerjaanmu. Surat ini harus dibuat secara resmi dan sesuai dengan format yang berlaku di perusahaanmu. Biasanya, surat pengunduran diri berisi:
Tips: Buatlah surat pengunduran diri dengan bahasa yang sopan dan profesional. Meskipun kamu mungkin punya alasan pribadi untuk resign, usahakan untuk tidak menuliskan hal-hal yang negatif tentang perusahaan. Fokuslah pada tujuanmu untuk resign dan ucapan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan.
Proses Serah Terima Pekerjaan
Setelah surat pengunduran dirimu diterima, perusahaan akan meminta kamu untuk melakukan serah terima pekerjaan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua pekerjaanmu diserahkan kepada orang lain dengan baik. Biasanya, kamu akan diminta untuk:
Penting: Lakukan serah terima pekerjaan dengan baik dan profesional. Hal ini akan membantu memastikan bahwa pekerjaanmu berjalan lancar setelah kamu resign, dan kamu bisa meninggalkan perusahaan dengan kesan yang baik.
Pemrosesan Hak dan Kompensasi
Setelah semua proses selesai, perusahaan akan memproses hak dan kompensasi yang menjadi hakmu. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari atau minggu, tergantung kebijakan perusahaan. Pastikan kamu selalu berkomunikasi dengan pihak HRD atau bagian terkait untuk memastikan bahwa semua hakmu diproses dengan benar.
Tips Tambahan untuk Karyawan yang Akan Resign
Selain informasi di atas, ada beberapa tips tambahan yang bisa kamu terapkan agar proses resign-mu berjalan lebih mulus:
Resign adalah keputusan pribadi yang penting. Dengan memahami hak-hakmu dan mempersiapkan diri dengan baik, kamu bisa resign dengan tenang dan memulai babak baru dalam kariermu. Good luck, guys!
Kesimpulan: Apa Saja yang Perlu Kamu Bawa Pulang Saat Resign?
Jadi, guys, setelah semua pembahasan di atas, mari kita simpulkan apa saja yang perlu kamu bawa pulang saat resign:
Ingat, guys, resign bukan akhir dari segalanya. Ini adalah kesempatan untuk memulai petualangan baru dan mencapai tujuan kariermu. Semoga artikel ini bermanfaat, ya! Kalau ada pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya di kolom komentar. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Lastest News
-
-
Related News
Commercial Metal Roofing Panels: Your Comprehensive Guide
Alex Braham - Nov 15, 2025 57 Views -
Related News
Thai Massage In Dallas: Photos & What To Expect
Alex Braham - Nov 15, 2025 47 Views -
Related News
IIIBolivia Assembly News: Latest Updates & Hindi Coverage
Alex Braham - Nov 15, 2025 57 Views -
Related News
Touchscreen Apple Laptop: Is It Real?
Alex Braham - Nov 13, 2025 37 Views -
Related News
Indo-European Sonants: A Deep Dive
Alex Braham - Nov 15, 2025 34 Views